Desa Palahidu Barat

Kecamatan Binongko
Kabupaten Wakatobi - Sulawesi Tenggara

Artikel

MUSYAWARAH DESA KHUSUS UNTUK PERSETUJUAN DUKUNGAN PENGEMBALIAN PINJAMAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

ARWAN

30 Oktober 2025

78 Kali Dibaca

Palahidu Barat, 30 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Palahidu Barat Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Palahidu Barat dan dihadiri oleh Camat Binongko, Babinsa Desa Palahidu Barat, Ketua dan Anggota BPD Palahidu Barat, Pendamping Desa Kecamatan Binongko, Pendamping Lokal Desa, serta seluruh tokoh masyarakat dan pengurus KDMP.

Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Kepala Desa Palahidu Barat (ROSWIDAH, S.Kep), yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama seluruh unsur masyarakat desa dalam mendukung proses pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.

“Koperasi Desa Merah Putih adalah lembaga ekonomi yang kita bentuk bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kewajiban pengembalian pinjaman oleh koperasi ini juga menjadi tanggung jawab moral bersama. Dukungan kita semua menjadi dasar agar KDMP dapat terus berjalan sehat dan mandiri,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.

Beliau menambahkan, kegiatan Musdesus ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta peraturan pelaksana terkait pengelolaan lembaga ekonomi desa dan akuntabilitas keuangan desa. Tujuan utama musyawarah ini adalah untuk mendapatkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa, BPD, pengurus KDMP, dan masyarakat terkait mekanisme serta jadwal pengembalian pinjaman oleh koperasi.

Dalam kegiatan tersebut, pengurus Koperasi Desa Merah Putih menyampaikan laporan Rencana Kegiatan usaha koperasi, Paparan tersebut menjadi bahan diskusi bersama antara peserta musyawarah untuk mencari solusi terbaik dan langkah-langkah yang disepakati secara mufakat.

Dari hasil pembahasan Musdesus, seluruh peserta menyepakati beberapa hal penting, antara lain:

  1. Pemerintah Desa memberikan dukungan penuh terhadap proses pengembalian pinjaman KDMP dengan tetap menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas.

  2. Pengurus KDMP diminta untuk menyusun rencana pengembalian pinjaman secara bertahap dan melaporkan perkembangannya secara berkala kepada Pemerintah Desa dan BPD.

  3. Masyarakat dan anggota koperasi diharapkan tetap berpartisipasi aktif dalam memperkuat kegiatan ekonomi desa melalui KDMP.

  4. Pemerintah Desa bersama BPD akan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan hasil kesepakatan musyawarah.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Binongko (HASRINA, S.E) turut memberikan arahan agar seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik dalam menyelesaikan kewajiban pengembalian pinjaman.

“Musyawarah ini bukan hanya formalitas, tetapi wujud nyata tanggung jawab bersama dalam menjaga kepercayaan dan keberlanjutan lembaga ekonomi desa. Saya berharap hasil keputusan hari ini bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” ucap Ibu Camat Binongko.

Sementara itu, BPD Palahidu Barat (LA ODE RAHMAT) juga menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Musyawarah Desa Khusus ini.

“Kami dari BPD mendukung penuh langkah Pemerintah Desa dalam mengupayakan penyelesaian pengembalian pinjaman KDMP. Keputusan ini kita ambil bersama demi kemajuan ekonomi masyarakat Desa Palahidu Barat,” ungkap BPD Palahidu Barat.

Kegiatan Musdesus kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa Khusus oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Pengurus KDMP, dan perwakilan masyarakat, sebagai bukti kesepakatan bersama dan dasar hukum dalam tindak lanjut kegiatan pengembalian pinjaman tersebut.

Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa Khusus ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dapat terus berkembang sebagai lembaga ekonomi desa yang mandiri, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Palahidu Barat.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Pj, Kepala Desa Pj Kepala Desa

ROSWIDAH, S.Kep

SEKRETARIS DESA

ARWAN

Kasi Pemerintahan

ENDANG, , S.Pd I

Kasi Pelayanan

HASRUDIN

Kasi Kesejahteraan

ASWAN, S.Hut

Kepala Dusun 1 One-One

LA MAHADIA

Kepala Dusun 2 One-One

NURLINDA

Staf Kepala Dusun

NAFIUN

Staf Kepala Urusan

WA ENI, S.Pd

Staf Kepala Seksi

WA RINA,, A.Md Kep

Kaur Perencanaan

MARDIA,, S.Pd

Kaur Tata Usaha dan Umum

MARNIATI,, S.Pt

Kaur Keuangan

MASRIA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Palahidu Barat

Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi, 74

Galeri Video

Menu Kategori

Arsip Artikel

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:29
Kemarin:130
Total:6,892
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.143
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.409.714.200,00RP 1.409.714.200,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.263.073.271,00RP 1.262.642.564,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -146.640.929,00RP -146.640.929,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 758.060.000,00RP 758.060.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 13.643.400,00RP 13.643.400,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 638.010.800,00RP 638.010.800,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 565.731.871,00RP 565.301.164,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 519.918.000,00RP 519.918.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.923.400,00RP 100.923.400,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 22.500.000,00RP 22.500.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 54.000.000,00RP 54.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.894466906664772
Longitude:124.01687141507865

Desa Palahidu Barat, Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi - Sulawesi Tenggara

Buka Peta

Wilayah Desa