Desa Palahidu Barat

Kecamatan Binongko
Kabupaten Wakatobi - Sulawesi Tenggara

Artikel

Pemerintah Desa Palahidu Barat Gelar Musyawarah Desa Pembahasan Lokasi dan Kriteria Lahan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025

ARWAN

05 Desember 2025

76 Kali Dibaca

Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Palahidu Barat melaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan Lokasi dan Kriteria Lahan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal Lima Bulan Desember Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima (05/12/2025), bertempat di Balai Desa Palahidu Barat, Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi.

Musyawarah desa ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Palahidu Barat sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan nasional serta mempercepat penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Fokus utama pembahasan meliputi penentuan lokasi yang strategis serta kriteria lahan yang sesuai dengan ketentuan pembangunan koperasi, baik dari aspek legalitas, aksesibilitas, maupun keberlanjutan pemanfaatannya.

Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Palahidu Barat, Plt. Camat Binongko, Kapolsek Binongko, Danramil 1413-15 Binongko, Ketua dan Anggota BPD Palahidu Barat, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa Palahidu Barat, serta unsur masyarakat yang terdiri dari tokoh Agama, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Badan Permusyawaratan Desa Palahidu Barat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa yang telah menginisiasi musyawarah ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis nasional yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemandirian ekonomi desa.

Melalui forum musyawarah ini, kami berharap penentuan lokasi dan kriteria lahan pembangunan KDMP dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan mengedepankan asas musyawarah mufakat, dengan memperhatikan aspek legalitas, keberlanjutan, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Desa Palahidu Barat.

Sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa, BPD akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta menyalurkan aspirasi masyarakat agar setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat desa.

Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Palahidu Barat menyampaikan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal. Oleh karena itu, penentuan lokasi dan kriteria lahan harus melalui musyawarah yang melibatkan seluruh unsur masyarakat agar menghasilkan keputusan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Musyawarah desa berlangsung dengan lancar dan penuh partisipasi. Berbagai masukan, saran, dan pertimbangan disampaikan oleh peserta musyawarah sebagai bahan penetapan lokasi dan kriteria lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Palahidu Barat.

Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa Palahidu Barat berharap tahapan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga program nasional tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Pj, Kepala Desa Pj Kepala Desa

ROSWIDAH, S.Kep

SEKRETARIS DESA

ARWAN

Kasi Pemerintahan

ENDANG, , S.Pd I

Kasi Pelayanan

HASRUDIN

Kasi Kesejahteraan

ASWAN, S.Hut

Kepala Dusun 1 One-One

LA MAHADIA

Kepala Dusun 2 One-One

NURLINDA

Staf Kepala Dusun

NAFIUN

Staf Kepala Urusan

WA ENI, S.Pd

Staf Kepala Seksi

WA RINA,, A.Md Kep

Kaur Perencanaan

MARDIA,, S.Pd

Kaur Tata Usaha dan Umum

MARNIATI,, S.Pt

Kaur Keuangan

MASRIA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Palahidu Barat

Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi, 74

Galeri Video

Menu Kategori

Arsip Artikel

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:37
Kemarin:130
Total:6,900
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.143
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.409.714.200,00RP 1.409.714.200,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.263.073.271,00RP 1.262.642.564,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -146.640.929,00RP -146.640.929,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 758.060.000,00RP 758.060.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 13.643.400,00RP 13.643.400,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 638.010.800,00RP 638.010.800,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 565.731.871,00RP 565.301.164,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 519.918.000,00RP 519.918.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.923.400,00RP 100.923.400,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 22.500.000,00RP 22.500.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 54.000.000,00RP 54.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.894466906664772
Longitude:124.01687141507865

Desa Palahidu Barat, Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi - Sulawesi Tenggara

Buka Peta

Wilayah Desa