Desa Palahidu Barat

Kecamatan Binongko
Kabupaten Wakatobi - Sulawesi Tenggara

Artikel

Musyawarah Desa Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026 Desa Palahidu Barat

ARWAN

31 Desember 2025

24 Kali Dibaca

DAFTAR HADIR PENETAPAN APBDESA 2026

Pemerintah Desa Palahidu Barat melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Balai Masyarakat Desa Palahidu Barat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang partisipatif dan transparan.

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Plt Camat Binongko, Ibu Hasrina, S.E, perwakilan Babinsa Desa Palahidu Barat, Pendamping Desa Kecamatan Binongko Bapak Sakur, S.T, Pendamping Lokal Desa Bapak Andre, S.H, Ketua dan Anggota BPD Desa Palahidu Barat, Pemerintah Desa, LPM, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat Desa Palahidu Barat.

Kegiatan musyawarah diawali dengan sambutan Penjabat (Pj) Kepala Desa Palahidu Barat. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil dari proses perencanaan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat desa.
“APBDesa Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta hasil musyawarah bersama masyarakat,” ujar Pj Kepala Desa.

Selanjutnya, Ketua BPD Desa Palahidu Barat dalam sambutannya menegaskan peran BPD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan dan penyalur aspirasi masyarakat. Ia berharap APBDesa yang ditetapkan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Plt Camat Binongko, Ibu Hasrina, S.E, sekaligus secara resmi membuka Musyawarah Desa Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026. Dalam arahannya, beliau menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat desa.
“Musyawarah desa ini merupakan wujud demokrasi di tingkat desa. Saya berharap APBDesa yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Desa Palahidu Barat,” tutur Plt Camat Binongko.

Memasuki agenda inti, dilakukan pemaparan Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan oleh Ketua Tim Penyusun APBDesa, yaitu Sekretaris Desa Palahidu Barat (ARWAN). Paparan tersebut menjelaskan secara rinci struktur pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa yang telah disesuaikan dengan hasil musyawarah dan prioritas pembangunan desa.

Setelah pemaparan, Pendamping Lokal Desa, Bapak Andre, S.H, memberikan penegasan terkait regulasi dan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Ia menekankan pentingnya kesesuaian program dan kegiatan desa dengan kebijakan nasional serta peraturan yang berlaku, agar pelaksanaan APBDesa dapat berjalan optimal dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan musyawarah desa selesai dilaksanakan dan disepakati bersama, Plt Camat Binongko kembali mengambil alih acara untuk menutup Musyawarah Desa Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026 dengan mengucapkan,
Alhamdulillah, seluruh rangkaian Musyawarah Desa Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026 Desa Palahidu Barat telah kita laksanakan dengan baik.”

Dengan ditetapkannya APBDesa Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Palahidu Barat berharap pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa ke depan dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Pj, Kepala Desa Pj Kepala Desa

ROSWIDAH, S.Kep

SEKRETARIS DESA

ARWAN

Kasi Pemerintahan

ENDANG, , S.Pd I

Kasi Pelayanan

HASRUDIN

Kasi Kesejahteraan

ASWAN, S.Hut

Kepala Dusun 1 One-One

LA MAHADIA

Kepala Dusun 2 One-One

NURLINDA

Staf Kepala Dusun

NAFIUN

Staf Kepala Urusan

WA ENI, S.Pd

Staf Kepala Seksi

WA RINA,, A.Md Kep

Kaur Perencanaan

MARDIA,, S.Pd

Kaur Tata Usaha dan Umum

MARNIATI,, S.Pt

Kaur Keuangan

MASRIA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Palahidu Barat

Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi, 74

Galeri Video

Menu Kategori

Arsip Artikel

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:29
Kemarin:130
Total:6,892
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.143
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.409.714.200,00RP 1.409.714.200,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.263.073.271,00RP 1.262.642.564,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -146.640.929,00RP -146.640.929,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 758.060.000,00RP 758.060.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 13.643.400,00RP 13.643.400,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 638.010.800,00RP 638.010.800,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 565.731.871,00RP 565.301.164,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 519.918.000,00RP 519.918.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.923.400,00RP 100.923.400,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 22.500.000,00RP 22.500.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 54.000.000,00RP 54.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.894466906664772
Longitude:124.01687141507865

Desa Palahidu Barat, Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi - Sulawesi Tenggara

Buka Peta

Wilayah Desa