Desa Palahidu Barat

Kecamatan Binongko
Kabupaten Wakatobi - Sulawesi Tenggara

Artikel

PEMERINTAH DESA PALAHIDU BARAT GELAR PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

ARWAN

28 September 2026

6 Kali Dibaca

Senin 28 September 2026, Pemerintah Desa Palahidu Barat, Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Palahidu Barat Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Palahidu Barat dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan yang terarah, transparan, partisipatif, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan pembahasan dan penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan dengan melibatkan unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.
RKP Desa merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk periode satu tahun yang memuat prioritas program, kegiatan, serta kebutuhan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa pada tahun anggaran berikutnya.
Penyusunan RKP Desa Palahidu Barat Tahun Anggaran 2027 diawali melalui berbagai tahapan perencanaan, mulai dari pencermatan ulang RPJM Desa, penggalian gagasan dan kebutuhan masyarakat, penyusunan rancangan RKP Desa oleh Tim Penyusun RKP Desa, pembahasan melalui Musrenbangdes, hingga pembahasan dan penetapan melalui Musyawarah Desa.
Dalam proses tersebut, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan Desa Palahidu Barat pada Tahun Anggaran 2027.
Dalam musyawarah, Tim Penyusun RKP Desa memaparkan hasil penyusunan rancangan RKP Desa Palahidu Barat Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan dilakukan terhadap berbagai rencana program dan kegiatan yang telah disusun berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat, kondisi desa, kemampuan keuangan desa, serta prioritas pembangunan yang perlu mendapatkan perhatian pada Tahun Anggaran 2027.
Beberapa kebutuhan dan permasalahan yang menjadi perhatian dalam proses perencanaan antara lain kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana desa, penguatan pelayanan pemerintahan dan administrasi desa, peningkatan kapasitas aparatur, pemberdayaan masyarakat, pengembangan kepemudaan, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat.
Selain itu, kebutuhan pembangunan yang sebelumnya telah menjadi perhatian dalam proses penyusunan RKP Desa juga menjadi bahan pembahasan, antara lain kebutuhan sarana pasar desa, fasilitas kepemudaan atau Karang Taruna, serta sarana pengolahan dan penyediaan air bersih.
Seluruh usulan tersebut selanjutnya dibahas dengan mempertimbangkan skala prioritas, manfaat bagi masyarakat, kewenangan desa, serta kemampuan pembiayaan yang tersedia.
Pemerintah Desa Palahidu Barat menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa, tetapi merupakan proses bersama yang membutuhkan keterlibatan masyarakat.
Melalui musyawarah, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, serta ikut mengawal program pembangunan yang akan dilaksanakan.
Partisipasi masyarakat tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Desa Palahidu Barat.
Dengan demikian, program yang nantinya dituangkan dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, pembangunan sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi masyarakat desa.
Setelah melalui proses pembahasan dan penyampaian berbagai masukan dari peserta musyawarah, rancangan RKP Desa Palahidu Barat Tahun Anggaran 2027 selanjutnya disepakati untuk ditetapkan sebagai RKP Desa Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penetapan RKP Desa menjadi bagian penting karena dokumen tersebut akan menjadi pedoman Pemerintah Desa dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPB Desa) Tahun Anggaran 2027.
Program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKP Desa selanjutnya akan menjadi dasar dalam proses penyusunan APB Desa dengan tetap memperhatikan sumber pendapatan desa dan ketentuan mengenai prioritas penggunaan anggaran pada Tahun Anggaran 2027.
Pj. Kepala Desa Palahidu Barat, Roswidah, S.Kep, melalui Pemerintah Desa menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa.
Pemerintah Desa berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 agar setiap program yang telah disepakati dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan memberikan hasil yang optimal.
Pembahasan dan penetapan RKP Desa Palahidu Barat Tahun Anggaran 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga desa, dan seluruh masyarakat.
Perencanaan yang baik membutuhkan keterbukaan, partisipasi, dan komitmen bersama. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Palahidu Barat akan terus berupaya menghadirkan proses pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Desa Palahidu Barat optimistis berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan desa yang semakin maju, mandiri, tertib, dan sejahtera.
“Dari Musyawarah, Kita Susun Prioritas. Dari Perencanaan, Kita Wujudkan Pembangunan. Bersama Masyarakat, Palahidu Barat Terus Maju"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Pj, Kepala Desa Pj Kepala Desa

ROSWIDAH, S.Kep

SEKRETARIS DESA

ARWAN

Kasi Pelayanan

ENDANG, , S.Pd I

Kasi Pemerintahan

WA RINA, A.Md.Kep

Kasi Kesejahteraan

ASWAN, S.Hut

Kepala Dusun 1 One-One

LA MAHADIA

Kepala Dusun 2 One-One

NURLINDA

Staf Kepala Dusun

NAFIUN

Staf Kepala Urusan

WA ENI, S.Pd

Kaur Perencanaan

MARDIA,, S.Pd

Kaur Tata Usaha dan Umum

MARNIATI,, S.Pt

Kaur Keuangan

MASRIA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Palahidu Barat

Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi, 74

Galeri Video

Menu Kategori

Arsip Artikel

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:45
Kemarin:44
Total:15,686
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.148
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 798.398.300,00RP 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 825.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 264.923.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 20.368.600,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 512.281.700,00RP 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.894466906664772
Longitude:124.01687141507865

Desa Palahidu Barat, Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi - Sulawesi Tenggara

Buka Peta

Wilayah Desa